Perbedaan Antara Sedekah (membantu tuan rumah) dan Arisan


        Suatu amalan yang sudah terbiasa dilakukan akan sulit ditinggalkan, walaupun tidak berdasar atas asas yang dibenarkan dalam syariat. Terkadang justru dicari-carikan alasan yang sekira mengesankan bahwa amalan itu benar, padahal juga tetap saja keliru.

             Sebagian masyarakat, ketika disampaikan kepada mereka tentang hukum arisan, mereka akan berdalih bahwa tujuannya untuk membantu tuan rumah, kalau tanpa arisan, mereka anggap tidak akan ada penyemangat untuk berkumpul dalam sebuah jamiyat. Padahal, orang yang benar-benar ikhlas melakukan amalan yang benar dan sesuai syariat, akan mendapatkan motivasi dari keutamaan pahala yang diperoleh, karena dengan keikhlasan dalam menjalankan suatu kebaikan, ada balasan yang lebih besar dibandingkan dengan apa yang dikeluarkan.

       Lalu bagaimana jika orang arisan, tujuannya membantu tuan rumah yang mengadakan pengajian rutin...?

           Sebenarnya jika kita mau cermat dan bersikap jujur, ada perbedaan yang jelas antara arisan dan sedekah. Arisan yang selama ini dilakukan (baik dengan nominal kecil maupun besar) senantiasa dibarengi dengan nominal tertentu, sekira saat masing-masing anggota membayar 20 ribu misalnya, maka yang dikembalikan kepada dia nantinya ya harus nominal itu. Jika sampai kurang, tentu dia tidak akan terima. Makanya arisan ini sejenis dengan perhutangan, karena harus mengembalikan sesuai nominal, namun perhutangan yang menarik manfaat, yakni setiap orang ingin lebih dahulu dapat giliran. Karena itulah ia tergolong riba Qardl.

         Berbeda dengan sedekah (membantu tuan rumah), orang yang berniat membantu tidak di embel-embeli dengan nominal tertentu, tidak ditentukan oleh kesepakatan yang mengikat. Semisal ada acara di suatu rumah, lalu diedarkan kardus pengumpul uang sedekah untuk tuan rumah, orang bisa bebas bersedekah sesuai nominal yang ia ikhlaskan, bahkan kalaupun ia tidak mau bersedekah ya tidak dituntut untuk membayar, mungkin saja dia tidak punya uang. Seperti itulah sedekah.

    Halal haramnya suatu amalan tidak ditentukan oleh nominal yang besar, sekecil apapun kalau haram ya tetap haram, sebesar apapun kalau halal ya tetap halal. Kehalalan dan keharaman ditentukan dengan kesesuaian dengan syariat atau sebaliknya, bukan dengan banyaknya alasan yang dibuat-buat.

Lalu bagaimana jika tidak semangat lagi untuk ikut jamiyah kecuali dengan arisan...?

Berarti niat anda dari awal sudah keliru, orang yang berniat baik tentu tujuannya bukan untuk segera mendapatkan giliran arisan, tapi karena ridla Allah. Jika tindakan awal sudah keliru, lalu dicarikan alasan agar terlihat benar, maka tetap saja amalan tersebut dinilai keliru.

        Jika memang ingin terus kumpulan rutin dengan anggota pengajian rutin, bisa saja dibuat acara sedekah untuk membantu tuan rumah, tanpa diikat dengan nominal tertentu yang harus dikembalikan nantinya, tentunya sedekah yang seikhlasnya, sekira penyedia makanan minuman bisa terbantu. Dan tentu, saat melakukan pengajian rutin juga perlu memperhatikan bacaan, apa yang dibaca, ikhlasnya niat, jangan sampai kumpulan rutin, namun bacaan yang dibaca banyak kelirunya, sehingga bukan malah menambah pahala, namun justru semakin menumpuk dosa.

     Seseorang yang benar-benar taat kepada Allah, akan dengan cepat bertindak untuk menuju ketaatan tersebut, meninggalkan hal-hal yang menjauhkannya dari ketakwaan. Semoga kita termasuk orang yang diberikan keistiqamahan dalam ketaatan.

Credit : Argumen Ahlussunnah


EmoticonEmoticon